"Kasus ini bukanlah peristiwa pertama, tetapi telah berulang sebanyak 23 kali," kata Koordinator Humas Gerakan Sejuta Data Budaya, Vande Leonardo, kepada merdeka.com, Senin (18/6)
Sebelumnya, sudah ada beberapa klaim Malaysia atas budaya Indonesia, seperti Kain Ulos, Alat Musik Angklung, Lagu Jali-Jali, Tari Pendet, Motif Batik Parang dan lain sebagainya.
"Kami melihat tindakan ini sangatlah provokatif, mengingat Tarian Tortor dan Paluan Gordang Sambilan bukanlah kebudayaan Malaysia," tegas dia.
Namun, kata dia, kasus-kasus klaim Malaysia seyogyanya menjadi bahan refleksi bagi bangsa Indonesia. Menurut Vande, klaim pihak asing terhadap kekayaan budaya bangsa terjadi karena lemahnya proses dokumentasi data budaya.
"67 Tahun sudah kita merdeka, kita masih belum punya sebuah sistem dokumentasi data budaya yang komprehensif," ujar dia.
Vande menambahkan, hal itu pulalah yang menjadi keprihatinan Gerakan Sejuta Data Budaya. Untuk itu, Vande mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi mengirimkan data kebudayaan tradisional Indonesia ke situs www.budaya-indonesia.org.
"Jika Anda memiliki data budaya di rumah, silakan direkam atau dipotret, lalu kirimkanlah ke situs tersebut. Dengan adanya dokumentasi data budaya yang komprehensif kita tidak hanya akan dapat mencegah klaim dari pihak asing, tetapi juga akan dapat mengembangkan penelitian dan mendorong inovasi ekonomi," ujar dia Sumber Merdeka.Com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar