Sawah berbentuk jaring laba-laba ini bisa Anda liat di daerah Cancar, Kabupaten Manggarai, NTT. Sawah ini bukan sengaja dibentuk seperti jaring laba-laba agar terlihat lucu, tetapi ini adalah sistem pembagian sawah yang dilakukan oleh ketua adat setempat.
Masyarakat Manggarai telah mengenal tradisi pembagian sawah sejak dulu dan telah dilakukan turun temurun. Sawah yang terbagi ini disebut dengan lingko. Lingko adalah tanah adat yang dimiliki secara bersama oleh penduduk, dan dikelola bersama untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Seperti manusia, lingko memiliki nama tersendiri. Nama lingko tergantung dari jenis tumbuhan di kawasan tersebut saat dibukanya lahan. Selain itu, nama lingko juga bisa didapat dari bentuk geografis lahan. Salah satu contohnya adalah nama belang rambang karena di lingko tersebut asalnya ditemukan banyak tanaman belang, tumbuhan sejenis buluh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar